Sunday 22 February 2015

Rentenir adalah Manusia Setan Bertopeng Dewa Penyelamat

Rentenir adalah Manusia Setan Bertopeng Dewa Penyelamat

 

 Oleh : Ir. Najamudin, MT
Dosen Universitas Bandar Lampung

 Berdasarkan atas kasihan kepada teman-teman yang menjadi korban Rentenir, maka saya merasa tergugah untuk turut berpastisifasi memberantas rentenir dengan memberikan info yang berdasarkan refrensi.

Tafsir Al-Qur’an Surat Ali Imron Ayat 130: Riba Jahiliah

Allah ta’ala berfirman :

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَأْكُلُواْ الرِّبَا أَضْعَافاً مُّضَاعَفَةً وَاتَّقُواْ اللّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ . وَاتَّقُواْ النَّارَ الَّتِي أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ


“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. Peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir.” (Qs. Ali Imron [3]: 130)

Tentang sebab turunnya ayat di atas, Mujahid mengatakan, “Orang-orang Arab sering mengadakan transaksi jual beli tidak tunai. Jika jatuh tempo sudah tiba dan pihak yang berhutang belum mampu melunasi maka nanti ada penundaan waktu pembayaran dengan kompensasi jumlah uang yang harus dibayarkan juga menjadi bertambah maka allah menurunkan firman-Nya…
(ayat di atas).” (al Jami’ li Ahkamil Qur’an, 4/199)

Syaikh Abu Bakar Jabir al Jazairi mengatakan, “Ketahuilah wahai orang yang beriman bahwa riba yang dipraktekkan oleh bank konvensional pada saat ini itu lebih zalim dan lebih besar dosanya dari pada jahiliah yang Allah haramkan dalam ayat ini dan beberapa ayat lain di surat al Baqarah. Hal ini disebabkan riba dalam bank itu buatan orang-orang Yahudi sedangkan Yahudi adalah orang yang tidak punya kasih sayang dan belas kasihan terhadap selain mereka.

Buktinya jika bank memberi hutang kepada orang lain sebanyak seribu real maka seketika itu pula bank menetapkan bahwa kewajiban orang tersebut adalah seribu seratus real. Jika orang tersebut tidak bisa membayar tepat pada waktunya maka jumlah total yang harus dibayarkan menjadi bertambah sehingga bisa berlipat-lipat dari jumlah hutang sebenarnya.

Bandingkan dengan riba jahiliah. Pada masa jahiliah nominal hutang tidak akan bertambah sedikit pun jika pihak yang berhutang bisa melunasi hutangnya pada saat jatuh tempo. Dalam riba jahiliah hutang akan berbunga atau beranak jika pihak yang berhutang tidak bisa melunasi hutangnya tepat pada saat jatuh tempo lalu mendapatkan penangguhan waktu pembayaran.
Boleh jadi ada orang yang berpandangan bahwa riba yang tidak berlipat ganda itu diperbolehkan karena salah paham dengan ayat yang menyatakan ‘janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda’. Jangan pernah terpikir demikian karena hal itu sama sekali tidak benar. Ayat di atas cuma menceritakan praktek para rentenir pada masa jahiliah lalu Allah cela mereka karena ulah tersebut.

Sedangkan setelah Allah mengharamkan riba maka semua bentuk riba Allah haramkan tanpa terkecuali, tidak ada beda antara riba dalam jumlah banyak ataupun dalam jumlah yang sedikit. Perhatikan sabda Rasulullah yang menegaskan hal ini,

دِرْهَمٌ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةٍ وَثَلَاثِينَ زَنْيَةً

“Satu dirham uang riba yang dimakan oleh seseorang dalam keadaan mengetahui bahwa itu adalah uang riba dosanya lebih besar dari pada berzina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dari Abdulloh bin Hanzholah dan dinilai shahih oleh Al Albani dalam Shahih al Jami’, no. 3375)” [Nida-atur Rahman li Ahli Iman hal 41]

Dalam hadits di atas dengan tegas Nabi mengatakan bahwa uang riba itu haram meski sangat sedikit yang Nabi ilustrasikan dengan satu dirham. Bahkan meski sedikit, Nabi katakan lebih besar dosanya jika dibandingkan dengan berzina bahkan meski berulang kali. Jadi hadits tersebut menunjukkan bahwa uang riba atau bunga itu tidak ada bedanya baik sedikit apalagi banyak.

Dibalik Wajah Si Rentenir

Sahabat antirentenir, saya mempunyai sedikit info dari teman saya yang pernah menjadi korban beberapa orang rentenir. Menurutnya, rentenir itu bisa berkedok apa saja dan tak sedikit dari mereka yang membodohi korbannya dengan tujuan agar korban tersebut tidak lepas dari jeratannya.

1.    Rentenir jenis bank keliling
Rentenir ini biasanya mendatangi orang-orang yang memiliki jenis usaha. Usaha yang dimaksud dapat berupa usaha kecil, menengah, maupun usaha besar. Orang-orang yang menjadi korban rentenir jenis ini biasanya bekerja sebagai pedagang sayur mayur, nasi uduk dan sejenisnya, toko kelontong, bahkan tukang ojek.

Sebelum memberikan pinjaman biasanya mereka menyurvei rumah dan usaha yang dimiliki calon peminjam. Jika calon peminjam tinggal di rumah kontrakan, tidak akan mendapat pinjaman. Rentenir jenis ini biasanya berkedok koperasi simpan pinjam.

Bunga yang dikeluarkan oleh rentenir ini berkisar antara 10%-20%.  Berkaitan dengan besarnya bunga tersebut, rentenir jenis ini dibagi menjadi dua. Pertama, bunga yang dikeluarkan hanya sekali. Dengan kata lain, peminjam yang meminjam uang kepada rentenir bank keliling jenis pertama ini hanya dikenai bunga satu kali sampai utang tersebut lunas. Misalnya, si peminjam meminjam uang 500 ribu rupiah dengan bunga 10%. Otomatis, si peminjam membayar lunas pinjaman itu 550 ribu berapa pun lama bayarnya.

Kedua, bunga yang dikeluarkan setiap bulan. Misalnya, si peminjam meminjam uang 500 ribu rupiah dengan bunga 10% maka tiap bulannya peminjam harus membayar lunas 550 ribu. Jika peminjam tidak bisa membayar lunas, biasanya si rentenir akan memberikan keringanan untuk membayar bunganya saja sebesar 50 ribu setiap bulan. Hal ini terus berlangsung sampai si peminjam berhasil melunasi pokoknya sebesar 500 ribu rupiah.
  
2.    Rentenir perseorangan uang pribadi (orang pertama)
Rentenir jenis ini biasanya diketahui dari mulut ke mulut. Uang yang dipinjamkannya pun uang pribadi miliknya. Rentenir jenis ini tidak perlu menyurvei rumah ataupun jenis usaha calon peminjam. Cukup modal kepercayaan dan jaminan yang bisa digadaikan saja, uang bisa langsung cair saat itu juga. Barang yang digadaikan kepadanya pun harus jauh lebih mahal dari uang yang dipinjam. Misalnya, si peminjam meminjam uang 1,5 juta rupiah ia bisa menggadaikan laptop, motor, maupun surat rumah ( jika keadaan benar-benar darurat dan tidak ada jalan lain) sebagai jaminan. Jaminan yang digadaikan ini pun ada batas waktunya. Jika si peminjam tidak bisa melunasi pinjamannya sesuai batas waktu yang ditentukan, hilanglah jaminannya tersebut.

Bunga yang dikeluarkan rentenir jenis ini kebanyakan 20% perbulan dan itu rutin dibayarkan. Misalnya, si peminjam meminjam uang 1 juta rupiah maka pelunasannya sebesar 1,2 juta rupiah. Jika tidak bisa membayar lunas, cukup membayar bunga saja sebesar 200 ribu setiap bulannya sampai pinjaman itu lunas. Resiko yang ditanggung peminjam pun lebih besar jika berurusan dengan rentenir ini. Terkadang, jika tidak mampu melunasi atau cicilan terhambat mereka akan menyewa semacam preman yang ditugasi untuk menagih cicilan ke rumah. Preman yang disewa beragam jenisnya. Ada yang mengeluarkan kata-kata kasar ketika menagih, mengobrak-abrik isi rumah termasuk mengambil paksa perabotan rumah untuk dijual, bahkan ada yang mengancam dengan senjata tajam.

3.    Rentenir perseorangan bukan uang pribadi (orang kedua)
Orang yang mencari nafkah dengan cara ini biasanya mendapatkan modal pinjaman dari bank atau orang yang lebih kaya darinya. Kemudian, uang pinjaman itu “diputar” dengan cara dipinjamkan kepada orang-orang yang membutuhkan. Sistem peminjaman rentenir jenis ini hampir sama dengan rentenir perseorangan uang pribadi. Bedanya, rentenir jenis ini tidak meminta barang jaminan karena bunga yang diberikan oleh rentenir orang kedua ini jauh lebih besar dan mencekik.

Bunga yang dikeluarkan dari rentenir jenis ini berkisar antara 20%-35% tiap bulan. Mengapa bunganya lebih besar? Itu disebabkan si rentenir merupakan orang kedua (bukan si pemilik uang). Adapun rentenir jenis ini biasanya  berdalih bahwa si peminjam harus membayar bunga untuk orang pertama (si empunya uang) sebesar 20%  dan membayar ongkos jalan untuk orang kedua (yaitu dia) sebesar 15%. Jadi, total bunga keseluruhan 35%. Misalnya, si peminjam meminjam uang 1 juta rupiah maka untuk pelunasannya ia harus membayar sebesar 1 juta 350 ribu rupiah. Jika tidak mampu membayar lunas, cukup bayar bunganya saja sebesar 350 ribu tiap bulannya sampai pokoknya lunas.
Rentenir jenis ini jarang menyewa preman untuk menagih. Biasanya, ia sendiri yang menagihnya. Jika si peminjam sulit bayar atau tidak mampu bayar, ia akan marah-marah dan memaki-maki si peminjam. Kadang-kadang ia memaksa si peminjam untuk memberikan barang berharganya, misalnya televisi, kulkas, laptop, motor, bahkan surat rumah untuk dijual dan uang hasil penjualannya itu digunakan untuk melunasi sisa utangnya.

Catatan:
1.    Baik rentenir tipe satu, dua, maupun tiga, biasanya mereka sudah memiliki relasi yang cukup luas dan saling mengenal. Misalnya, jika si peminjam meminjam uang pada rentenir A dan tidak mampu bayar, kemudian si peminjam meminta tolong pada rentenir A agar dicarikan pinjaman lain untuk melunasi sisa utangnya maka orang yang akan dikenalkan oleh rentenir A adalah rentenir juga yang sumber uangnya sama.  
2.    Ada juga tipe rentenir yang tetap mempertahankan korbannya agar tidak berpaling kepada rentenir lain. Mempertahankan di sini dimaksudkan agar si peminjam tidak bisa melunasi utangnya sementara bunga tetap berjalan. Dengan kata lain, misalnya peminjam meminjam uang 1 juta rupiah dengan bunga 20% dan dalam setahun tidak mampu bayar, otomatis si rentenir akan mendapatkan keuntungan 2,4 juta. Alhasil, si peminjam yang tadinya hanya meminjam 1 juta menjadi 3,4 juta. Lantas, bagaimana dengan bunga yang 35%?? Bisa dibayangkan betapa teganya mereka.
Sahabat gerakan @antirentenir, itulah sedikit informasi yang dapat saya bagi berdasarkan pengalaman seorang teman. Mungkin di luar sana masih banyak rentenir dengan tipe yang lain. Semoga informasi ini bermanfaat.

Pinjam Uang ke Bank Keliling merupakan Sebuah Dilema

Berikut adalah penuturan seorang yang pernah meminjam uang pada Bank Keliling.

“Saya ngga pernah ngutang uang ke rentenir kok. Saya hanya pinjam pada bank keliling. Ya, untuk nambah modal usaha. Saya bayar cicilannya harian. Ada enaknya ada nggak-nya. Enaknya, kalau bisa bayar mereka baik dan saya dipinjamkan lagi, tapi kalo ngga bisa bayar saya dimarahi, dibentak, bahkan diancam.”

Itulah sepenggal percakapan saya dengan Ibu Oon (bukan nama asli) mengenai bank keliling yang sering kali saya lihat mondar-mandir di sekitar lingkungan perumahannya.

Bank Keliling sang Penyelamat
Orang-orang sekitar menyebutnya bank keliling. Disebut bank karena mereka dapat mengeluarkan uang, terutama memberikan pinjaman kepada orang-orang yang membutuhkan dan keliling karena mereka bergerak untuk menawarkan pinjaman dari mulut ke mulut atau dari rumah ke rumah, terutama kepada orang-orang yang memiliki usaha baik itu usaha besar maupun kecil.

Sepintas kata bank keliling seperti angin segar bagi masyarakat yang kekurangan modal usaha agar dapat melanjutkan usahanya. Sasaran bank keliling adalah masyarakat menengah ke bawah dengan catatan yang memiliki usaha apa pun jenisnya mulai dari agen atau toko kelontong, pedagang sayur, penjahit, penjual nasi uduk dan sejenisnya, bahkan tukang ojek.  

Oleh karena itu, tak jarang masyarakat yang tidak memiliki usaha sama sekali, tetapi butuh uang, mereka akan membuat keterangan palsu memiliki usaha agar mendapatkan pinjaman. Ya, tentunya kita juga tidak bisa menyalahkan mereka atas tindakan nekat yang mereka lakukan. Toh, pinjam di bank konvensional pun tidak bisa disebabkan penghasilan mereka yang kurang mencukupi di mata bank untuk mendapatkan pinjaman. Koperasi? Tidak semua tempat memiliki koperasi simpan pinjam. Jadi, wajar saja jika mereka menganggap bank keliling adalah sang penyelamat. Itu awalnya.

Jebakan Manusia Setan Bertopeng Dewa Penyelamat
Mulanya, oknum yang bertindak sebagai bank keliling sangat ramah dan baik untuk menawarkan pinjaman. Alhasil, banyak orang yang tergiur dan terdaftar sebagai anggotanya (peminjam). Lantas, bagaimana cara anggota melunasi pinjaman itu? Dengan cicilan. Cicilan yang dibayarkan bisa perhari, perminggu, bahkan perbulan. Biasanya para peminjam mengambil cicilan harian dan memang yang lebih banyak dilakukan oknum bank keliling ialah sistem cicil harian.

Misalnya, peminjam meminjam uang 500 ribu rupiah maka perharinya harus mencicil kurang lebih 20 ribu rupiah selama satu bulan.

Terkadang orang usaha atau dagang adakalanya barang dagangannya tidak habis terjual atau tidak laku sama sekali. Hal inilah yang membuat khawatir para peminjam karena laku atau tidak laku mereka harus tetap membayar cicilan kepada bank keliling.


Nah, ketika peminjam mulai menunggak cicilannya atau tidak bisa membayar selama beberapa hari, keramahan dan kebaikan si oknum bank keliling hilang seketika. Mereka mulai marah-marah, membentak, bahkan mengancam dengan kasar. Bisa diibaratkan mereka itu seperti peri penyelamat nan lembut yang berubah menjadi preman kasar tak berperikemanusiaan.

Pernah suatu hari saya lewat di depan rumah orang yang sedang dimarahi oknum bank keliling. Dengan kata-kata kasar, ia memarahi si ibu Oon (peminjam) di depan anak-anaknya yang masih kecil, kira-kira berusia delapan tahun. Saya melihat si ibu ketakutan dan anaknya menangis. Kasihan, anak sekecil itu harus melihat orang tuanya dibentak-bentak dan dimaki-maki bank keliling.

Ada juga peminjam yang dipaksa menyerahkan perabotan-perabotan rumahnya, seperti televisi, kulkas, mesin cuci, komputer, bahkan motor  karena tidak bisa membayar cicilannya selama beberapa bulan. Memang itu semua disebabkan karena si peminjam tidak mampu membayar, tetapi apakah harus dengan cara kasar dan di luar batas kewajaran? Wajar tidak jika pinjaman 500 ribu rupiah sudah dicicil, tetapi belum lunas harus dibayar dengan motor seharga belasan juta? Atau televisi, kulkas, mesin cuci, komputer yang harganya jauh di bawah sisa pinjamannya? Ya, mau tidak mau harus diserahkan demi bebasnya makian, ancaman, dan juga harga diri. Memang, tidak semua oknum berlaku kasar, tetapi kebanyakan yang terjadi dan saya temui adalah mereka yang seperti itu.

Bank Keliling, Termasuk Rentenir-kah atau Bagian dari Koperasi Simpan Pinjam?

Ya, bank keliling bisa dikatakan sebagai rentenir juga. Rentenir adalah orang yang mencari nafkah dengan membungakan uang. Walaupun uang yang dibungakan sedikit tetap saja istilahnya rentenir. Namun, bagaimana dengan bank keliling yang mengatasnamakan sebagai koperasi simpan pinjam? Dalam hal ini, kita juga harus memahami istilah koperasi simpan pinjam yang sesungguhnya karena ternyata banyak bank keliling berkedok koperasi simpan pinjam. Inilah salah satu yang membuat masyarakat awam percaya bahwa bank keliling sama dengan koperasi simpan pinjam.

Padahal, jika kita pahami lebih lanjut istilah bank keliling dengan koperasi simpan pinjam(KOSIPA) itu berbeda.

 KOSIPA adalah sebuah koperasi yang modalnya diperoleh dari simpanan pokok dan simpanan wajib para anggota koperasi. Kemudian, modal yang telah terkumpul tersebut dipinjamkan kepada para anggota koperasi dan terkadang juga dipinjamkan kepada orang lain yang bukan anggota koperasi yang memerlukan pinjaman uang, baik untuk keperluan komsumtif maupun untuk modal kerja atau usaha. Koperasi simpan pinjam dapat disebut sebagai lembaga pembiayaan karena usaha yang dijalankan oleh koperasi simpan pinjam adalah usaha pembiayaan, yaitu menghimpun dana dari para anggotanya yang kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggotanya atau masyarakat umum. 

Kepada setiap peminjam, KOSIPA menarik uang administrasi setiap bulan sejumlah sekian persen dari uang pinjaman. Dalam kegiatan peminjaman, koperasi simpan pinjam mengutamakan pemberian pinjaman kepada para anggotanya dengan bunga yang relatif murah sekitar 12% setahun. 

Sementara itu, bunga yang dikeluarkan bank keliling sebesar 10% perbulan bahkan ada yang 20% perbulannya. Misalnya, jika si peminjam meminjam uang 500 ribu, ia harus mengembalikan 550 ribu atau 600 ribu perbulannya tergantung jenis bank kelilingnya. Perbedaan yang cukup signifikan, bukan?

Saya pernah menemukan jenis bank keliling yang membungakan uang setiap bulannya, tetapi ada juga yang tidak membungakan uang tiap bulannya. Dengan kata lain, si peminjam hanya sekali membayar bunga sampai pinjamannya lunas. Logikanya, jika bank keliling itu memang koperasi simpan pinjam, pasti akan menyejahterakan anggotanya, bukan justru menghancurkannya. Hal ini harus sesuai dengan undang-undang no. 25 tahun 1992 pasal 4 yang menjelaskan bahwa salah satu fungsi dan peran koperasi ialah membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.  

Lalu, bagaimana solusinya?

Salahkah keberadaan rentenir dan salahkah orang-orang yang berhubungan dengan rentenir? Dalam hal ini, tidak ada waktu untuk mencari siapa yang salah dan siapa yang benar. Satu hal yang perlu kita pahami bahwa orang-orang miskin membutuhkan uang untuk menopang kehidupannya, tidak ada lagi tumpuan harapan selain bank keliling atau rentenir yang dapat diandalkan terlebih jika keadaannya mendesak.  

Jika ditanya bagaimana solusinya, menurut saya, salah satu solusi untuk meminimalisasi hal tersebut ialah ada pada diri kita masing-masing. Jika keadaan ekonomi kita “berlebih” tidak ada salahnya untuk menyisihkan sedikit harta kita untuk orang-orang yang membutuhkan. Dengan kata lain, kita tidak hanya mengandalkan program pemerintah untuk menuntaskan kemiskinan.

Semoga tulisan ini dapat bermanfaat untuk kita semua dan dapat mengingatkan kawan-kawan jangan sampai terlibat atau menjadi korban rentenir, selain itu semoga dapat menambah wawasan di bidang Pendidikan Agama.

Thanks
Ir. Najamudin, MT

Friday 20 February 2015

Universitas Bandar Lampung (UBL) dan Institut Teknologi Sumatera (ITERA) meresmikan Memorandum of Understanding (MoU)

Universitas Bandar Lampung (UBL)
dan Institut Teknologi Sumatera (ITERA)
meresmikan Memorandum of Understanding (MoU)


Ditulis Oleh : Ir. Najamudin, MT
Dosen Universitas Bandar Lampung

Universitas Bandar Lampung (UBL) dan Institut Teknologi Sumatera (ITERA) meresmikan Memorandum of Understanding (MoU) melalui pendatanganan Nota Kesepahaman oleh Rektor UBL, Dr. Ir. M. Yusuf Sulfarano Barusman, M.B.A., dan Rektor ITERA, Prof. Ir. Ofyar Z. Tamin, M.Sc., Eng., Ph.D., didampingi Ketua Yayasan Administrasi Lampung (YAL), Dr. Andala Rama Putra Barusman, S.E., MA.Ec., Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Khomsahrial Romli, M.Si., Dekan Fakulas Teknik UBL, Dr. Hery Riyanto, M.T., dan Dekan Fakultas Teknik ITERA, Dr. M. Sarkowi, S.Si., M.Si., di Gedung Rektorat, Kampus Drs. RM. Barusman UBL pada Rabu (28-1-2015).
Rektor UBL, Dr. Ir. M. Yusuf Sulfarano Barusman, M.B.A.,
dan Rektor ITERA, Prof. Ir. Ofyar Z. Tamin, M.Sc., Eng., Ph.D.,
Ketua Yayasan Administrasi Lampung (YAL),
Dr. Andala Rama Putra Barusman, S.E., MA.Ec.,
Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Khomsahrial Romli, M.Si.,
Dekan Fakulas Teknik UBL, Dr. Hery Riyanto, M.T.,
Dekan Fakultas Teknik ITERA, Dr. M. Sarkowi, S.Si., M.Si.

Rektor UBL mengungkapkan bahwa kerjasama ini dijalin untuk mengembangkan dunia pendidikan di Indonesia khususnya di Provinsi Lampung terutama dalam penerapan Tridharma Perguruan Tinggi yang meliputi bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat.

"Diharapkan kerjasama ini dapat meningkatkan suasana akademik di Provinsi Lampung demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Rektor UBL.

Rektor UBL, Dr. Ir. M. Yusuf Sulfarano Barusman, M.B.A.,
dan Rektor ITERA, Prof. Ir. Ofyar Z. Tamin, M.Sc., Eng., Ph.D., serta Dosen UBL

Senada, Rektor ITERA juga menambahkan, kerjasama ini tentunya betujuan untuk meningkatkan kualitas generasi muda khususnya para Sarjana serta untuk menunjang pengembangan pendidikan di Provinsi Lampung.

Rektor UBL, Dr. Ir. M. Yusuf Sulfarano Barusman, M.B.A.,
dan Rektor ITERA, Prof. Ir. Ofyar Z. Tamin, M.Sc., Eng., Ph.D., serta Dosen UBL

Dalam kegiatan ini, turut hadir diantaranya para Dekan, Ketua Program Studi, Dosen dan beberapa Ketua Pusat Studi yang ada di UBL yakni Ketua Pusat Studi Gempa dan Tsunami serta Ketua Pusat Studi Kota dan Daerah.
Pada hari yang sama, siang harinya UBL juga menyambut kunjungan Prof. Dr. Je Dae Sik, dari Yongsan University, Korea sebagai langkah awal implementasi kerjasama internasional yang dijalin UBL dan Yongsan University, Korea pada bulan September 2014 lalu. Pada kesempatan ini, Prof. Dr. Je Dae Sik memaparkan Program Double Degree untuk Program Strata 1 (S-1) dan Strata 2 (S-2).
“Para mahasiswa S-1 UBL mendapatkan kesempatan untuk kuliah di Yongsan University, Korea hingga S-2 dengan masa studi selama 3,5 tahun,” terang Prof. Dr. Je Dae Sik yang merupakan Direktur Lembaga Kerjasama Indonesia.
Sementara itu, sebagai implementasi dari kerjasama internasional UBL lainnya yakni dengan Kitakyushu University, Japan yang dijalin sejak bulan Maret 2014 lalu, sebanyak 3 (tiga) orang Mahasiswa UBL akan mengikuti Program Pertukaran Mahasiswa (student exchange) ke Kitakyushu University, Japan mulai 15 Februari hingga 1 Maret 2015 mendatang.
“Dalam kesempatan tersebut, Mahasiswa UBL bergabung dengan peserta lainnya asal berbagai Negara diantaranya Jepang, China, Vietnam, Malaysia, Taiwan, Afganistan, Thailand, Amerika, dan Jerman untuk mengikuti International Workshop and Conference on re-designing Kurozaki – Low Carbon High Rise City di Kitakyushu University, Japan,” terang Rektor UBL.
Dekan Fakutas Teknik UBL juga menambahkan bahwa selain mahasiswa, UBL juga mengirimkan 2 (dua) orang Dosen Pengajar Program Studi Arsitektur UBL yakni Haris Muwardi, S.T., M.T., dan Shofia Islamia Ishar, S.T., M.T., sebagai paper presenter dalam konferensi internasional tersebut.


Rektor UBL, Dr. Ir. M. Yusuf Sulfarano Barusman, M.B.A.,
dan Rektor ITERA, Prof. Ir. Ofyar Z. Tamin, M.Sc., Eng., Ph.D., serta Dosen UBL


 Ir. Najamudin, MT, Dosen Teknik Mesin 
Universitas Bandar lampung dan rekan


 Ir. Najamudin, MT, Dosen Teknik Mesin 
Universitas Bandar lampung dan rekan

 Ir. Najamudin, MT, Dosen Teknik Mesin 
Universitas Bandar lampung dan rekan

 Ir. Najamudin, MT, Dosen Teknik Mesin 
Universitas Bandar lampung

 Ir. Najamudin, MT, Dosen Teknik Mesin 
Universitas Bandar lampung

 Ir. Najamudin, MT, Dosen Teknik Mesin 
Universitas Bandar lampung

 Ir. Najamudin, MT, Dosen Teknik Mesin 
Universitas Bandar lampung dan rekan

Ir. Najamudin, MT, Dosen Teknik Mesin 
Universitas Bandar lampung dan rekan

 Ir. Najamudin, MT, Dosen Teknik Mesin 
Universitas Bandar lampung dan rekan

 Ir. Najamudin, MT, Dosen Teknik Mesin 
Universitas Bandar lampung dan rekan


Ir. Najamudin, MT, Dosen Teknik Mesin 
Universitas Bandar lampung dan rekan


Demikianlah Semoga dengan kegiatan seperti ini diharapkan dapat mengembangkan wawasan di bidang Engineering dan Teknologi bagi kita semua dan khususnya Universitas Bandar Lampung dan Institut Teknologi Sumatera (ITERA)


Thanks

Ir. Najamudin, MT

The Third International Conference on Engineering and Technology Development (3rd ICETD 2014) Bandar Lampung University

The Third  International Conference on Engineering and Technology Development
(3rd ICETD 2014)
Bandar Lampung University

Ditulis Oleh : Ir. Najamudin, MT
Dosen Universitas Bandar Lampung

Universitas Bandar Lampung (UBL) kembali menghelat Konferensi Internasional bertajuk The Third International Conference on Engineering and Technology Development (3rd ICETD) 2014 yang diresmikan pada Selasa pagi (28-10) di Auditorium Gedung Pascasarjana, Kampus Dra. Sri Hayati Barusman UBL. Peresmian ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Ketua Dewan Pembina Yayasan Administrasi Lampung (YAL), Dra. Sri Hayati Barusman.

Rektor UBL, Dr. Ir. M. Yusuf Sulfarano Barusman, M.B.A., dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu media yang dinanti para akademisi dan ilmuan untuk saling bertukar informasi, ide, dan knowledge khususnya bidang teknik dan pengembangan teknologi terkini.


Foto Kata sambutan Rektor UBL, bersama peserta dan keynote speakers  International Conference on Engineering and Technology Development (ICETD 2014)

 Foto Rektor UBL, Dr. Ir. M. Yusuf Sulfarano Barusman, M.B.A
bersama Prof. Dr. Erry Yulian Triblas Adesta
dari International Islamic University Malaysia (IIUM)

“Kegiatan ini disambut antusias oleh para akademisi dari berbagai institusi di dalam maupun di luar negeri. Beberapa diantaranya yakni berasal dari Jepang dan Malaysia serta Provinsi lain yang ada di Indonesia,” ujar Rektor UBL.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan, Dr. Ir. Hery Riyanto, M.T., mengungkapkan bahwa usai peresmian pembukaan kegiatan 3rd ICETD 2014, dilanjutkan dengan pemaparan paper oleh 6 (enam) orang keynote speakers diantaranya Prof. Dr. Bart Dewancker dari Kitakyushu University, Japan, denganpaper berjudul Towards Low Carbon City Planning dan Prof. Dr. Moses L. Singgih dari Institute Technology Sepuluh November (ITS), Surabaya, Indonesia, dengan paper berjudul Holonic Manufacturing System; Current Development and Future Applications.


Foto Rektor UBL, bersama peserta dan keynote speakers  International Conference on Engineering and Technology Development (ICETD 2014)

Kemudian dilanjutkan Prof. Dr. Erry Yulian Triblas Adesta dari International Islamic University Malaysia (IIUM), Malaysia, dengan paper berjudul Tool Path Strategy Research Contribution on The Indonesian Mold and Dies Industries, serta Dr. Ford Lumban Gaol dari Institute of Electrical and Electronics Engineers (IEEE) Indonesia, dengan paper berjudul Blended Learning.

“Selanjutnya usai lunch, pemaparan paper dilanjutkan oleh Prof. Ir. Totok Rusmanto M.Eng., dari Universitas Diponegoro, Indonesia, dengan judul Development of Applied Technology and Engineering Based Preservation of Local Genius In Developing Countries dan Assoc. Prof. Meftah Hrairi dari IIUM, Malaysia dengan judul Finite Element in Manufacturing Processes,” papar Hery.

Usai pemaparan oleh keynote speakers, dilanjutkan presentasi paper pada sesi paralel oleh Istijabatul Aliyah dari Universitas Sebelas Maret, Indonesia dengan judul Traditional Market Revitalization As An Urban Catalyst In The City of Surakarta dan Deo Kiatama dari Universitas Pelita Harapan, Indonesia dengan judul Minimum System Design of Android Based Pstn Phone.

Dalam kegiatan ini, lanjut Hery, dihadiri oleh Mahasiswa UBL baik jenjang S1 maupun S2, praktisi, Pemerintah dan lain-lain. Rencananya,pada kegiatan esok, beberapa orang keynote speakers dan paper presenters akan mempresentasikan materi dengan kajian bidang masing-masing

Dalam kesempatan ini penulis yaitu Ir. Najamudin, MT ikut memberikan presentasinya dengan judul  Modification Effect of Volume Cylinder Four Stroke Engine to Effective Power.

Foto Ir. Najamudin, MT, Dosen Teknik Mesin UBL,
peserta Presentasi International Conference on Engineering and Technology Development (ICETD 2014)

Foto Ir. Najamudin, MT, Dosen Teknik Mesin UBL,
peserta Presentasi International Conference on Engineering and Technology Development (ICETD 2014)

Foto Ir. Najamudin, MT, Dosen Teknik Mesin UBL,
peserta Presentasi International Conference on Engineering and Technology Development (ICETD 2014)

Foto Ir. Najamudin, MT, Dosen Teknik Mesin UBL,
peserta Presentasi International Conference on Engineering and Technology Development (ICETD 2014)

Foto Ir. Najamudin, MT, Dosen Teknik Mesin UBL,
peserta Presentasi International Conference on Engineering and Technology Development (ICETD 2014)

Foto Ir. Najamudin, MT, Dosen Teknik Mesin UBL,
peserta Presentasi International Conference on Engineering and Technology Development (ICETD 2014)


Foto Ir. Najamudin, MT, Dosen Teknik Mesin UBL,
peserta Presentasi International Conference on Engineering and Technology Development (ICETD 2014)

Foto Ir. Najamudin, MT, Dosen Teknik Mesin UBL,
peserta Presentasi International Conference on Engineering and Technology Development (ICETD 2014)

Foto Ir. Najamudin, MT, Dosen Teknik Mesin UBL,
peserta Presentasi International Conference on Engineering and Technology Development (ICETD 2014)

Foto Ir. Najamudin, MT, Dosen Teknik Mesin UBL,
peserta Presentasi International Conference on Engineering and Technology Development (ICETD 2014)

Foto Ir. Najamudin, MT, Dosen Teknik Mesin UBL,
peserta Presentasi International Conference on Engineering and Technology Development (ICETD 2014)



Demikianlah Semoga dengan kegiatan seperti ini diharapkan dapat mengembangkan wawasan di bidang Engineering dan Teknologi bagi kita semua dan khususnya Universitas Bandar Lampung.

Thanks

Ir. Najamudin, MT